Kisruh Pembagian Beras Reguler, Emak-emak Warga Biskang Geruduk Kantor Bupati Aceh ‎

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot 20251225 095438 Gallery
Emak emak dari kecamatan Danau Paris Geruduk Kantor Bupati Aceh Singkil, Pertanyakan Pembagian Beras Bantuan yang tidak trasparan

Aceh Singkil, – Kisruh pembagian bantuan beras reguler memicu aksi protes puluhan emak-emak warga Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris. Mereka mendatangi Kantor Bupati Aceh Singkil pada Rabu (24/12/2025) sore, menuntut agar hak bantuan pangan mereka dikembalikan sesuai ketentuan.

‎Salah seorang warga, Sri Kumala Bancin, menyampaikan bahwa tuntutan mereka sederhana, yakni pengembalian hak bantuan beras reguler sebanyak satu sak beras ukuran 10 kilogram per kepala keluarga (KK) setiap bulan, ditambah dua bungkus minyak goreng. Ia mempertanyakan kebijakan pemerintah desa yang membagikan bantuan tersebut secara merata kepada warga yang tidak tercantum dalam data penerima.

“Tuntutan kami simpel saja, kembalikan hak kami. Mengapa beras reguler yang jelas penerimanya sesuai data Kementerian Sosial justru dibagi rata kepada warga yang tidak terdata,” ujar Sri.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menegaskan, para penerima bantuan beras reguler telah ditetapkan berdasarkan data Kementerian Sosial. Menurutnya, warga tidak pernah mempermasalahkan bantuan lain seperti BLT Kesra maupun BLT Dana Desa yang diterima masyarakat lain.

“Yang kami persoalkan hanya beras reguler dan minyak goreng titipan Dinas Pangan. Itu sudah masuk jatah dua bulan, artinya seharusnya kami menerima dua sak beras 10 kilogram dan empat liter minyak goreng,” tambahnya.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, SH, di teras Kantor Bupati, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Aceh Singkil, Akhyar.

Warga lainnya, Masriani TGR, juga meminta agar penyaluran bantuan beras reguler dilakukan sesuai data penerima yang berhak. Ia berharap Wakil Bupati dapat menertibkan aparatur desa dan pihak kecamatan agar tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Bupati Hamzah Sulaiman langsung menghubungi Camat Danau Paris, Bungaran Tumangger, dan meminta agar penyaluran bantuan dilakukan sesuai aturan.

‎“Jangan sampai membuat kisruh. Kami bersama Pak Bupati merasa malu kepada masyarakat. Kita masih dalam suasana berbenah pascabanjir dan longsor, jadi jangan macam-macam,” ujar Hamzah.

‎Ia menegaskan agar penyaluran bantuan beras reguler diselesaikan hari itu juga sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga warga dapat kembali pulang tanpa persoalan berlarut.

‎Sementara itu, Camat Danau Paris, Bungaran Tumangger, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa distribusi bantuan pangan akhir tahun telah dimulai pada Rabu (24/12) di kantor desa. Ia menyebutkan pembagian dilakukan secara merata kepada 296 KK berdasarkan kesepakatan bersama.

‎“Pembagian dilakukan secara merata dan disepakati oleh masyarakat, pemerintah desa, serta Muspika. Kegiatan ini juga dihadiri petugas PKH dari Dinas Sosial, dan hingga kini penyaluran masih berlangsung,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, bagi warga lanjut usia, bantuan diantarkan langsung ke rumah masing-masing. Setiap KK menerima beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter.

‎Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Biskang, Wahid Berutu. Ia mengakui bahwa pembagian bantuan dilakukan secara merata berdasarkan kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam berita acara.

‎“Kesepakatan ini ditandatangani oleh kepala desa dan camat. Pembagian berjalan lancar sebagai bentuk koordinasi dan solidaritas di desa,” pungkas Wahid. (*)

Berita Terkait

Diterpa Isu Perzinahan, Kades Situban Makmur: Kami Sudah Menikah Secara Agama
Kejari Aceh Singkil Terima Berkas P21 dari Polda Aceh, Tokoh Masyarakat YM Ditahan, Dukungan Publik Mengalir
Warga Krisis Air, Wabup Aceh Singkil Dorong Aktifkan Kembali PDAM Suka Makmur
Nek Yati, Warga Miskin di Aceh Singkil Belum Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah
Begini Cara Memilih Mobil Bekas yang Masih Layak Pakai
Bagaimana Estetika Otomotif Berubah dari Masa ke Masa
SUV Terbaru 2025: Deretan Mobil Gagah dengan Teknologi Terkini
Meriahnya Jazz Gunung Bromo 2025: Ketika Musik, Kabut, dan Budaya Menjadi Satu Cerita Tak Terlupakan
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:12 WITA

Diterpa Isu Perzinahan, Kades Situban Makmur: Kami Sudah Menikah Secara Agama

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:08 WITA

Kisruh Pembagian Beras Reguler, Emak-emak Warga Biskang Geruduk Kantor Bupati Aceh ‎

Senin, 15 September 2025 - 14:37 WITA

Kejari Aceh Singkil Terima Berkas P21 dari Polda Aceh, Tokoh Masyarakat YM Ditahan, Dukungan Publik Mengalir

Rabu, 3 September 2025 - 16:00 WITA

Warga Krisis Air, Wabup Aceh Singkil Dorong Aktifkan Kembali PDAM Suka Makmur

Rabu, 3 September 2025 - 13:25 WITA

Nek Yati, Warga Miskin di Aceh Singkil Belum Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru