Kisruh Pembagian Beras Reguler, Emak-emak Warga Biskang Geruduk Kantor Bupati Aceh ‎

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot 20251225 095438 Gallery
Emak emak dari kecamatan Danau Paris Geruduk Kantor Bupati Aceh Singkil, Pertanyakan Pembagian Beras Bantuan yang tidak trasparan

Aceh Singkil, – Kisruh pembagian bantuan beras reguler memicu aksi protes puluhan emak-emak warga Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris. Mereka mendatangi Kantor Bupati Aceh Singkil pada Rabu (24/12/2025) sore, menuntut agar hak bantuan pangan mereka dikembalikan sesuai ketentuan.

‎Salah seorang warga, Sri Kumala Bancin, menyampaikan bahwa tuntutan mereka sederhana, yakni pengembalian hak bantuan beras reguler sebanyak satu sak beras ukuran 10 kilogram per kepala keluarga (KK) setiap bulan, ditambah dua bungkus minyak goreng. Ia mempertanyakan kebijakan pemerintah desa yang membagikan bantuan tersebut secara merata kepada warga yang tidak tercantum dalam data penerima.

“Tuntutan kami simpel saja, kembalikan hak kami. Mengapa beras reguler yang jelas penerimanya sesuai data Kementerian Sosial justru dibagi rata kepada warga yang tidak terdata,” ujar Sri.

‎Ia menegaskan, para penerima bantuan beras reguler telah ditetapkan berdasarkan data Kementerian Sosial. Menurutnya, warga tidak pernah mempermasalahkan bantuan lain seperti BLT Kesra maupun BLT Dana Desa yang diterima masyarakat lain.

“Yang kami persoalkan hanya beras reguler dan minyak goreng titipan Dinas Pangan. Itu sudah masuk jatah dua bulan, artinya seharusnya kami menerima dua sak beras 10 kilogram dan empat liter minyak goreng,” tambahnya.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, SH, di teras Kantor Bupati, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Aceh Singkil, Akhyar.

Warga lainnya, Masriani TGR, juga meminta agar penyaluran bantuan beras reguler dilakukan sesuai data penerima yang berhak. Ia berharap Wakil Bupati dapat menertibkan aparatur desa dan pihak kecamatan agar tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

READ  Dukung Asta Cita, Kemdiktisaintek Kuatkan Riset untuk Pemerataan dan Pertumbuhan Ekonomi

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Bupati Hamzah Sulaiman langsung menghubungi Camat Danau Paris, Bungaran Tumangger, dan meminta agar penyaluran bantuan dilakukan sesuai aturan.

‎“Jangan sampai membuat kisruh. Kami bersama Pak Bupati merasa malu kepada masyarakat. Kita masih dalam suasana berbenah pascabanjir dan longsor, jadi jangan macam-macam,” ujar Hamzah.

‎Ia menegaskan agar penyaluran bantuan beras reguler diselesaikan hari itu juga sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga warga dapat kembali pulang tanpa persoalan berlarut.

‎Sementara itu, Camat Danau Paris, Bungaran Tumangger, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa distribusi bantuan pangan akhir tahun telah dimulai pada Rabu (24/12) di kantor desa. Ia menyebutkan pembagian dilakukan secara merata kepada 296 KK berdasarkan kesepakatan bersama.

READ  Danau Laut Tawar Telan Korban, Bocah Wanita 9 Tahun Tewas Tenggelam

‎“Pembagian dilakukan secara merata dan disepakati oleh masyarakat, pemerintah desa, serta Muspika. Kegiatan ini juga dihadiri petugas PKH dari Dinas Sosial, dan hingga kini penyaluran masih berlangsung,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, bagi warga lanjut usia, bantuan diantarkan langsung ke rumah masing-masing. Setiap KK menerima beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter.

‎Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Biskang, Wahid Berutu. Ia mengakui bahwa pembagian bantuan dilakukan secara merata berdasarkan kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam berita acara.

‎“Kesepakatan ini ditandatangani oleh kepala desa dan camat. Pembagian berjalan lancar sebagai bentuk koordinasi dan solidaritas di desa,” pungkas Wahid. (*)

Berita Terkait

Teras Pemuda Leuser Dan IPMAT Banda Aceh Gelar Kampanye Lingkungan
Masyarakat Aceh Tengah Gayo Lues Soroti PT. JMI Terkait Usulan PBPH Getah Pinus, Minta Akses Legal untuk Berusaha
Kunjungi Korban Kebakaran Yang Hasuskan 84 Rumah Di Pardede, Wali Kota Pastikan Penangan Korban Dan Bantuan
Danau Laut Tawar Telan Korban, Bocah Wanita 9 Tahun Tewas Tenggelam
Pelapor Dugaan Pelanggaran UU ITE Desak Polresta Banda Aceh Tindaklanjuti Laporan
Diterpa Isu Perzinahan, Kades Situban Makmur: Kami Sudah Menikah Secara Agama
Kejari Aceh Singkil Terima Berkas P21 dari Polda Aceh, Tokoh Masyarakat YM Ditahan, Dukungan Publik Mengalir
Warga Krisis Air, Wabup Aceh Singkil Dorong Aktifkan Kembali PDAM Suka Makmur
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:01 WITA

Teras Pemuda Leuser Dan IPMAT Banda Aceh Gelar Kampanye Lingkungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:50 WITA

Masyarakat Aceh Tengah Gayo Lues Soroti PT. JMI Terkait Usulan PBPH Getah Pinus, Minta Akses Legal untuk Berusaha

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:58 WITA

Kunjungi Korban Kebakaran Yang Hasuskan 84 Rumah Di Pardede, Wali Kota Pastikan Penangan Korban Dan Bantuan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:50 WITA

Danau Laut Tawar Telan Korban, Bocah Wanita 9 Tahun Tewas Tenggelam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:36 WITA

Pelapor Dugaan Pelanggaran UU ITE Desak Polresta Banda Aceh Tindaklanjuti Laporan

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA