Banda AAceh I Newsline.id— Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali musnahkan ladang ganja yang letaknya tersebar di 6 kabupaten dalam wilayah Provinsi Aceh. Tertotal seluas 104,86 hektar lahan ganja ditemukan.
Pemusnahan ladang ganja tersebut tersebut berlangsung dua hari, mulai 31 Oktober hingga 1 November 2026, di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya.
Informasi terkait hal tersebut disamaikan oleh Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Minggu, (01/11/26).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada pewarta Joko mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan narkotika yang bernama latin Canibis Sativa ini merupakan suatu bentuk keseriusan dari Polda Aceh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika langsung dari sumber produksinya.
“Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja agar dapat dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” terang Joko yang pernah menjabat sebagai Kapolresta Banda Aceh itu.
Kegiatan tersebut, lanjut Joko merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat melalui Quick Wins 2, khususnya program pemulihan kawasan narkoba.
Lebih lanjut ia menjelaskah, berdasarkan hasil kegiatan di enam wilayah tersebut, total luas ladang ganja yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan mencapai sekitar 104,86 hektare. Dari lahan tersebut, petugas memusnahkan kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 78,645 ton.
Kabidhumas menegaskan, kegiatan pemberantasan narkotika jenis ganja ini juga merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mendukung kebijakan dan program prioritas Kapolri, terutama dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, peningkatan kinerja penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutup Joko.
Dalam kesempatan itu joko berharap, upaya pemberantasan narkotika yang dibarengi dengan pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Penulis : Ama Robby
Editor : Ama Robby










