Nyolong Sound System Di IAIN Takengon, Oknum Satpam Kampus Diringkus Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah I Newsline.id — Tak ubah kata pepatah “Pagar makan tanaman” inilah yang terjadi di Kampus Berbasis Pendidkan Agama Islam, satu-satunya Kampus berstatus Negeri di Aceh Tengah, IAIN Takengon. Berharap keamanan Kampus dijaga oleh Satuan Pengaman (Satpam) yang digaji dan difasilitasi untuk menjaga keamanan Kampus, ternyata oknum Satpam itupulalah yang menyolong barang invetarisir Kampus.

Oknum Satpam tersebut adalah KA (30 th), yang terdata sebagai tenaga Satuan Pengaman (Satpam) pada Kampus yang dipimpin oleh Prof Ridwan Nurdin dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

KA yang merupakan warga Kecamatan Silih Nara ini diduga melakukan pencurian perangkat sound system di Kampus tempat ia bekerja.

Mendapat laporan terkait hilangnya perangkat sound system tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah gerak cepat melakukan proses olah TKP, penyidikan dan memburu terduga pelaku.

Akhirnya tidak butuh waktu lama, Tim Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian perlengkapan sound system yang terjadi di Kampus IAIN yang beralamat di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (16505/26).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pelaku berinisial KA (30), seorang ASN PPPK yang merupakan warga Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir SH MH kepada awak media menyampaikan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah setelah menerima laporan dari korban.

READ  Dana BUMDes Diduga Dikuasai Kades Sebatang, Warga Tagih Ketegasan Bupati Aceh Singkil

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Aceh Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Abdul Mufakhir.

Kasus pencurian Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 6 Mei 2026.

Lebih lanjut, Abdul Mufakhir menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, (29/04) sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, (16/05) sekitar pukul 01.00 Wib.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set perlengkapan sound system yang terdiri dari speaker, amplifier, audio processor, hingga wireless microphone dengan berbagai merek dan tipe,” terang Mufakhir.

READ  Dialog Dengan BEM, Wali Kota Lhokseumawe : Aspirasi Mahasiswa Perkuat Arah Pembangunan Kota

Atas perbuatannya, lanjut Kasatreskrim, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Dalam kesempatan itu, Mufakhir menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui maupun mengalami tindak pidana,” pungkas Mufakhir.

Penulis : Ama Robby

Editor : Ama Robby

Berita Terkait

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga
Kolaborasi Islamic Relief Indonesia Dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Salurkan 28 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga
Rayakan Idul Adha 1447 H, PT BETAMI Aceh Tamiang Berbagi 6 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga
Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga
Meugang Idul Adha, Harga Daging Sapi Di Kuala Simpang Rp.170 Ribu Perkilo 
Tangis Haru Saidah Dapat Rumah Bantuan Dari Kapolres Aceh Tengah
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:50 WITA

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:33 WITA

Kolaborasi Islamic Relief Indonesia Dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Salurkan 28 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:09 WITA

Rayakan Idul Adha 1447 H, PT BETAMI Aceh Tamiang Berbagi 6 Ekor Sapi Kurban Untuk Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:55 WITA

Idul Adha, PT Perta Arun Gas Sembelih 18 Ekor Sapi Dan 15 Ekor Kambing Untuk Warga

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA