Dana Rp 85 Juta Jadi Sorotan, Kades Sebatang Bakal Dipanggil Camat

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id, Aceh Singkil – Dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan di Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, mencuat ke publik. Kepala Desa Sebatang, Rajab, dituding menguasai dana sebesar Rp85 juta yang semestinya dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama.

‎Camat Gunung Meriah, Ilvi Rahmi, menegaskan akan segera memanggil sang kepala desa untuk dimintai klarifikasi.

‎“Saya akan panggil pihak yang bersangkutan, karena sejauh ini saya belum mengetahui duduk persoalan penandatangan kuitansi senilai Rp85 juta,” ujar Ilvi Rahmi, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Ia menjelaskan, program ketahanan pangan wajib dijalankan melalui BUMDes, bukan dikelola langsung oleh pemerintah desa. “Itu sudah aturannya. Jika dijalankan sendiri oleh desa jelas menyalahi mekanisme,” tegasnya.

READ  Hari Pahlawan 2025 di Aceh Singkil, Bupati Safriadi Ajak Warga Terus Bergerak Membangun Daerah

‎‎Informasi yang beredar menyebutkan, dana Rp85 juta tersebut dicairkan atas nama program budidaya ayam petelur. Namun bukti kuitansi pengeluaran justru ditandatangani langsung oleh Kades Rajab pada 27 Agustus 2025.

Fakta ini memunculkan kecurigaan bahwa dana tersebut dikuasai sepihak, bukan dipergunakan untuk program ketahanan pangan desa.

‎Sejumlah pihak menilai tindakan Kades Sebatang berpotensi menggeser peran BUMDes Bangkit Bersama sekaligus membuka peluang penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.

‎Publik kini menunggu langkah tegas Camat Gunung Meriah serta tindak lanjut aparat penegak hukum jika dugaan penyelewengan dana desa ini terbukti.(***)

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar
Kasus Kekerasan Anak Yang Sempat Viral, Polres Bener Meriah Tetapkan 2 Pelajar Sebagai Tersangka
2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah
Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga
Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI
Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS
Polres Aceh Tengah Ringkus 10 Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Se Aceh
Aparat Polres Bener Meriah Ciduk Pemuda Pemilik 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:02 WITA

Peduli Pendidikan Keagamaan, PT PIM Bangun Balai Pengajian Masyarakat Sekitar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:22 WITA

2 Maling Kabel PLN Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Plt Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda : Kebijakan Penataan Lingkungan Sekolah Dan Penerapan Disiplin Kerja Demi Kemajuan Lembaga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Ketua PETA Bener Meriah Pastikan Masyarakat Tengah dan Tenggara Aceh Tetap Bersatu Menjaga NKRI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Gaung Tolak Tambang Di Aceh Selatan Membara,3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang SamaduaTolak IUP PT MMS

Berita Terbaru