Mahasiswa Aceh Singkil Demo DPRK, Soroti Dana Pokir dan Desak RUU Perampasan Aset

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20250905 WA0026
Aliansi Mahasiswa Aceh Singkil saat melakukan demonstrasi di Kantor DPRK Setempat

Newsline.id, Aceh Singkil – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (4/9/2025).

‎‎Massa berasal dari Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf (STAISAR) Aceh Singkil, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap gerakan mahasiswa di tingkat nasional maupun daerah lain di Indonesia.

‎Koordinator aksi, Aidil Syahputra, menegaskan demonstrasi dilakukan secara tertib, namun tetap memberikan peringatan keras jika DPRK menolak menemui mereka.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎“Gunakan fungsi pengawasan dan legislasi kalian. Jangan hanya teken anggaran, tetapi jelaskan ke mana penggunaan dana pokir kalian yang menurut kami kurang tepat sasaran,” seru Aidil dalam orasi.

READ  HGU Socfindo Habis, Mahasiswa dan Warga Aceh Singkil Kembali Gelar Aksi

‎Para mahasiswa yang membawa spanduk bertuliskan tuntutan akhirnya disambut oleh Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun, dua wakil ketua dewan, sejumlah anggota, serta Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon. Aidil juga membantah isu yang menyebut aksi mereka ditunggangi kepentingan tertentu.

‎‎“Dari Bumi Serambi Mekah sampai Negeri Betuah Aceh Singkil, mahasiswa tetap menyuarakan persoalan dan kekesalan masyarakat,” katanya.

‎Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan, antara lain percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, pembentukan pansus transparansi tunjangan dan dana CSR, penyelesaian dugaan perekrutan PPPK siluman, serta penolakan pembangunan lima batalyon di Aceh.

‎Mereka juga menyoroti persoalan jalan rusak, meminta pengawasan syariat Islam diperketat, dan mendesak Bupati mengklarifikasi pembelian mobil dinas serta gadget berupa iPhone dan iPad.

READ  Pelapor Dugaan Pelanggaran UU ITE Desak Polresta Banda Aceh Tindaklanjuti Laporan

‎Menanggapi hal itu, Bupati Safriadi Oyon memastikan perbaikan jalan segera dilakukan. “Proses tender sedang berjalan dan perbaikan diperkirakan dimulai paling cepat Oktober 2025,” ujarnya.

‎Soal isu dana pokir ketua dewan yang disebut mencapai Rp 8 miliar, Oyon menegaskan kabar itu tidak benar. “Tidak ada itu sebenarnya,” katanya. Ketua DPRK Amaliun juga menyatakan hal senada dan menambahkan sebagian tuntutan mahasiswa telah dijalankan. “Kami siap bertanggung jawab,” tegasnya.

‎Sementara itu, Dandim Aceh Singkil Letkol Kav M. Aminuddin menyampaikan bahwa rencana pembangunan lima batalyon di Aceh Singkil sudah dibatalkan. “Pembangunan masih menunggu arahan satuan atasan,” jelasnya. (**)

Berita Terkait

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh
PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata
Banyak Pejabat Berstatus Plt, Bupati Aceh Tamiang Siapkan Dokumen Ke BKN
Sita 62 Kg Ganja, 2 Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Isu Pencabutan Pergub JKA Dagelan Mualem ?, Pasien Tetap Harus Bayar
Pencabutan Pergub JKA Harus Jadi Momentum Evaluasi, Bukan Ruang Perpanjangan Isu
Nyolong Sound System Di IAIN Takengon, Oknum Satpam Kampus Diringkus Polisi
Temu Ramah Kapolresta Banda Aceh Dan Media Pasca Insiden Didemo Tolak Pergub JKA
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:50 WITA

Polemik PT JMI, Ketua KPA Aceh Tengah : APH Jangan Abaikan Keputusan Pemerintah Aceh

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WITA

PT Ensem Lestari Kebal Hukum, Mahasiswa Tuding Pemerintah Aceh Tutup Mata

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:49 WITA

Banyak Pejabat Berstatus Plt, Bupati Aceh Tamiang Siapkan Dokumen Ke BKN

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Sita 62 Kg Ganja, 2 Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:52 WITA

Isu Pencabutan Pergub JKA Dagelan Mualem ?, Pasien Tetap Harus Bayar

Berita Terbaru

Sosial Budaya

Dukung Ketahanan Pangan, Pertamina EP Normalisasi Irigasi Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WITA